JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45 / 316 / TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA DAN DEWAN JURI LOMBA BERCERITA DALAM RANGKA GERAKAN BUDAYA GEMAR MEMBACA KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2025
Tanggal Diundangkan 08 Sep 2025
PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA DAN DEWAN JURI LOMBA BERCERITA DALAM RANGKA GERAKAN BUDAYA GEMAR MEMBACA KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2025

LOMBA BERCERITA DALAM RANGKA GERAKAN BUDAYA GEMAR MEMBACA

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/316/2025, 6 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA DAN DEWAN JURI LOMBA BERCERITA DALAM RANGKA GERAKAN BUDAYA GEMAR MEMBACA KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2025

 

ABSTRAK :

-Dalam rangka meningkatkan pengembangna pembudayaan gemar membaca di kabupaten barito selatan, dipandang perlu dilaksanakan lomba bercerita dalam rangka gerakan budaya gemar membaca, untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan lomba bercerita tahun 2025, perlu dibentuk panitia pelaksana dan dewan juri;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2007 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan’

-Keputusan ini memutuskan membentuk panitia pelaksana dan dewan juri lomba bercerita dalam rangka gerakan budaya gemar membaca kabupaten barito selatan tahun 2025, tugas dan fungsi panitia dan dewan juri serta tanggungjawabnya

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan berakhir sampai dengan selesainya kegiatan;

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 8 september 2025

-Lampiran 3 halaman